Ketika naik pesawat, Anda akan diminta
mematikan ponsel, laptop, iPad, iPod, eReaders, dan perangkat
elektronik lainnya. Sebenarnya, dapatkah ponsel benar-benar menimbulkan
ancaman keselamatan di pesawat?
Jawabannya adalah bahwa itu
sangat tidak mungkin, tapi juga mungkin. Pada 1991, US Federal Aviation
Administration (FAA) dan Komisi Komunikasi Federal (FCC) menetapkan
bahwa perangkat elektronik bisa mengirim sinyal yang akan mengganggu
peralatan pesawat. Terbukti pula bahwa semua perangkat elektronik harus
dimatikan sampai pesawat berada di atas 10.000 kaki.
Menurut lembar fakta yang
dikeluarkan FAA, terlalu banyak sinyal radio yang dilepaskan, padahal
awak kokpit perlu fokus pada tugas keberangkatan. FAA percaya bahwa
setiap penggunaan di dataran rendah dapat mengganggu dan menjadi bahaya
keamanan. Bahkan jika ada panggilan masuk, daya ponsel akan mengirimkan
semburan energi berbahaya.
"Perangkat elektronik portabel
dirancang untuk memancarkan dan menerima sinyal yang dapat ditangkap
oleh salah satu antenna. Anda akan melihat ini banyak melekat pada
pesawat penumpang modern," tutur Gregg Overman, Direktur Komunikasi FAA.
"Antena mengirimkan sinyal ke kabel yang terhubung ke sistem utama,
seperti autopilot, instrumentasi kokpit, dan sebagainya.”
Ia menambahkan, dalam lingkungan
bandara dengan banyak pesawat terbang, aturan ini berguna memaksimalkan
tingkat lalu lintas keluar dan masuk bandara. Setiap penyimpangan rute
akan berdampak bagi penumpang.
“Penumpang perlu mengakui bahwa larangan penggunaan perangkat elektronik portabel adalah untuk alasan yang baik," ujarnya.
Mungkin Anda bertanya-tanya,
jika kemungkinan begitu banyak ponsel yang diaktifkan selama lepas
landas dan mendarat, mengapa belum ada pesawat jatuh akibat hal
tersebut? Banyak pendapat lain mengatakan bahwa sangat sedikit
penelitian untuk menentukan apakah larangan perangkat elektronik selama
lepas landas dan mendarat harus benar-benar ditegaskan, dan penelitian
lebih lanjut tidak mungkin dilakukan. Sementara dari sudut pandang
maskapai penerbangan, meminta penumpang mematikan perangkat elektronik
tidak lebih dari 30 menit setiap penerbangan akan menjadi cara yang jauh
efisien biaya.
Ada pengecualian untuk aturan
lain, menurut FAA. Peraturan khusus alat bantu dengar dibebaskan,
perekam suara portabel, alat pacu jantung, dan alat cukur listrik karena
mereka tidak mengeluarkan sinyal yang mungkin mengganggu sistem
pesawat.
Ternyata dari larangan tersebut
frekwensi HP dengan mesin turbin pesawat ini kebetulan sama dan sinergi
ini akan berakibat mengganggu jalannya turbin tersebut, lebih fatal lagi
berakibat turbin bisa langsung mati.
Tidak hanya itu, berikut merupakan bentuk ganguan-gangguan yang terjadi di pesawat:
1. Arah terbang melenceng
2. Indikator HSI (Horizontal Situation Indicator) terganggu
3. Gangguan penyebab VOR (VHF Omnidirectional Receiver) tak terdengar
4. Gangguan sistem navigasi
5. Gangguan frekuensi komunikasi
6. Gangguan indikator bahan bakar
7. Gangguan sistem kemudi otomatis
Semua gangguan diatas
diakibatkan oleh ponsel, sedangkan gangguan lainnya seperti Gangguan
arah kompas komputer diakibatkan oleh CD & game Gangguan indikator
CDI (Course Deviation Indicator) diakibatkan oleh gameboy Semua
informasi diatas adalah bersumber dari ASRS.
Dengan melihat daftar gangguan
diatas kita bisa melihat bahwa bukan saja ketika pesawat sedang terbang,
tetapi ketika pesawat sedang bergerak di landasan pun terjadi gangguan
yang cukup besar akibat penggunaan ponsel.
Kebisingan
pada headset para penerbang dan terputus-putusnya suara mengakibatkan
penerbang tak dapat menerima instruksi dari menara pengawas dengan baik.
Untuk diketahui, ponsel tidak
hanya mengirim dan menerima gelombang radio melainkan juga meradiasikan
tenaga listrik untuk menjangkau BTS (Base Transceiver Station).
Sebuah ponsel dapat menjangkau
BTS yang berjarak 35 kilometer. Artinya, pada ketinggian 30.000 kaki,
sebuah ponsel bisa menjangkau ratusan BTS yang berada dibawahnya. (Di
Jakarta saja diperkirakan ada sekitar 600 BTS yang semuanya dapat
sekaligus terjangkau oleh sebuah ponsel aktif di pesawat terbang yang
sedang bergerak di atas Jakarta ).
Sumber : kaskus dan okezone :)
0 comments:
Posting Komentar